SEJARAH TAMAN NASIONAL

Istilah taman nasional pertama kali terdengar saat peresmian Taman Nasional Yellowstone oleh Presiden AS Ul¬ysses S. Grant pada 1 Maret 1872. Inilah taman nasional pertama di dunia. Dari daratan Amerika, janin tam¬an nasional menyebar ke benua lain. Australia menyusul dengan Taman Nasional Royal, sebelah selatan Sidney, disahkan pada 1879. Kemudian, Taman Nasional Banff, waktu itu dikenal sebagai Taman Nasional Gunung Rocky, menjadi taman nasional pertama Kanada pada 1887. Pada tahun yang sama, Selandia Baru memi¬liki taman nasional pertamanya.
Daratan Eropa sedikit terlam¬bat mengikuti perkembangan ini. Baru tahun 1910, Swedia mengikuti langkah mendirikan taman nasional. Pada 1926, di ujung selatan benua hitam, Afrika Selatan meresmikan Taman Na¬sional Kruger. Usai gejolak Perang Dunia II, puluhan kawasan taman nasional diresmikan di seluruh dunia.

Lalu apa yang terjadi di Indonesia ? ......selengkapnya

 

==========0000000000==========

10 Agustus sebagai Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN)

Sebagai tindak lanjut dari Keppres No.22 Tahun 2009 (pdf), pencanangan Hari Konservasi Alam Nasional dilakukan oleh Wakil Presiden RI di Istana Wapres pada tanggal 22 Januari 2010. Hadir pada kesempatan tersebut Menhut Zulkifli Hasan, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menbudpar Jero Wacik, Menkominfo Tifatul Sembiring, serta Mendagri Gamawan Fauzi dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya Wapres mengingatkan bahwa manusia saat ini sudah cenderung melupakan arti penting konservasi alam, karena kesibukan sehari-hari. Manusia menurutnya adalah spesies yang ganas karena dengan kemampuan otaknya bisa beradaptasidengan lingkungan dan mengalahkan spesies lainnya. Untuk itu manusia perlu memberikan ruang hidup bagi spesies lain. Wapres mengajak lapisan masyarakat agar bersama-sama perduli dan memperhatikan konservasi alam sehingga alam bisa tetap terjaga.

==========0000000000==========

 

Kawasan Konservasi di Tengah Pusaran Zaman
Ir. Wiratno, MSc

Strategi konservasi alam di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari sejarah konservasi sejak jaman Belanda.  Awalnya, kebijakan konservasi lebih mengarah pada upaya preservasi-perlindungan. Dengan watak konservasi seperti itu, muncul kawasan-kawasan cagar alam, suaka alam atau suaka margasatwa. Pada umumnya luasannya relatif kecil karena hanya untuk melindungi spesies tertentu. Kawasan cagar alam di Bengkulu, misalnya, yang khusus melindungi Rafflesia arnoldi, hanya seluas beberapa hektar. Namun demikian, pada jaman kolonial juga ada kawasan suaka alam yang cukup luas, yaitu Leuser, 400.000 hektar, yang ditetapkan pada 1934. Pada era 1980-an, muncullah kawasan konservasi taman nasional, yang sebenarnya diadopsi dari pemikiran dan gerakan konservasi dari Amerika Serikat. Lima taman nasional pertama dideklarasikan di Bali, yaitu Gunung Leuser, Gede Pangrango, TN Ujung Kulon, Baluran, dan Komodo, dengan luas total 1,4 juta hektar. Tentu saja, saat itu cara mengelola taman nasional masih belum jelas dan mencari bentuk. Sepuluh tahun kemudian, baru lahir Undang-undang No.5 tahun 1990 yang mensyaratkan tidak kurang 11 peraturan pemerintah untuk melaksanakan pengelolaan taman nasional.  Selanjutnya berbagai upaya penunjukkan  kawasan konservasi terus dilakukan dan cenderung mengarah pada sistem ‘taman nasional’. Tidak kurang dari 65 persen dari kawasan konservasi adalah taman nasional. 

Baca Selengkapnya