- Ragam Kupu-kupu Bantimurung Menyusut
- PRESS RELEASE PELATIHAN SATUAN MANGGALA AGNI REAKSI TAKTIS (SMART) DAN PELATIHAN PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN BAGI PEJABAT/PEGAWAI DIREKTORAT JENDERAL PHKA PUSAT DAN DAERAH
- Penyelundupan 18 Kakatua Digagalkan
- Gubernur dan Dua Menteri Mampir di Melawi, Imbau Warga Jaga Hutan
- Puluhan Trenggiling Gagal Diselundupkan
| Judul | : | Peresmian Beroperasinya TWA Angke Kapuk |
| Sumber | : | PIKA |
| Tanggal Publish | : | 2010-01-28 |
|
PERESMIAN BEROPERASINYA TAMAN WISATA ALAM ANGKE KAPUK Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, meresmikan beroperasinya TWA Angke Kapuk di lokasi pada hari Senin, 25 Januari 2010. Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk terletak di wilayah Kota Jakarta Utara, adalah salah satu kawasan konservasi yang berekosistem mangrove. Areal seluas 99,82 Ha ini, memiliki vegetasi utama berupa pohon mangrove atau yang sering disebut pohon bakau. Pohon-pohon bakau di TWA Angke Kapuk sempat menghilang dan kondisinya semakin parah pada era reformasi, dimana pada saat itu hukum di Republik Indonesia tidak bisa menyentuh masyarakat dengan alasan ekonomi. Saat itu terjadi perambahan hutan mangrove di TWA Angke Kapuk untuk dijadikan tambak-tambak ikan berikut bedeng-bedengnya. TWA Angke Kapuk secara fungsional berada dibawah BKSDA DKI Jakarta, dan secara operasional telah dikelola PT Murindra Karya Lestari sebagai pemegang Izin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA). Pemegang IPPA bekerja sama dengan masyarakat Jakarta peduli mangrove (JakMangrove) dibawah bimbingan Balai KSDA DKI Jakarta, telah sejak lama berupaya merehabilitasi kawasan ini dengan penanaman kembali pohon mangrove dan sampai dengan akhir 2009 telah ditanam pohon mangrove pada areal seluas kurang lebih 40 Ha. Sampai saat peresmian beroperasinya TWA Angke Kapuk oleh Menteri Kehutanan, di TWA Angke Kapuk juga telah dibangun sarana pengunjung berupa ruang pertemuan tertutup dan terbuka, guest house, rumah tenda permanen, dan fasilitas pengunjung lainnya. Pesan Menhut agar semua TWA yang ada, dikelola dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat menambah pendapatan negara bukan pajak dari sektor pariwisata alam di kawasan konservasi dan dapat membangun perekonomian lokal demi kesejahteraan masyarakat sekitarnya. (ag.sar)
|
||
Kembali



